Berita OPD

KOMINFOTIKSAN-DPRD Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, rapat ini merupakan momentum penting dimana kedua belah pihak antara legeslatif dan eksekutif bersepakat dalam menggunakan kebijakan penggunaan anggaran sementara APBD Tahun 2023 KUA PPAS. “Rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,” kata Dendi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pesawaran, Senin 8 Agustus 2022. Menurutnya, persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan disetujuinya Rancangan KUA PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD,” ujar dia. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. “Kita sudah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya. “Ketentuan tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta keikhlasan demi tertibnya proses tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait