Berita OPD

Dinas Kominfo menyusun tim untuk melakukan assesment terhadap aplikasi berbasis digital yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Tim yang diketuai Kepala Bidang Pemberdayaan E-Government Gunadhi Lilik tersebut akan bekerja selama 2 bulan. Adapun tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan tim terdiri dari penghimpunan data aplikasi berbasis digital dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemetaan data aplikasi, verifikasi, analisa data aplikasi, dan penyusunan rekomendasi.

Assesment terhadap aplikasi berbasis elektronik merupakan langkah awal pembenahan pemanfaatan aplikasi oleh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran. Tim Assesment akan menilai semua aplikasi guna melihat berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan seperti integrasi aplikasi, likuidasi, atau pengembangan aplikasi khusus guna mendukung layanan pemerintahan Kabupaten Pesawaran.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah daerah diarahkan menggunakan aplikasi umum berbagi pakai yang dikembangkan pemerintah pusat sehingga tidak perlu mengembangkan aplikasi serupa. Pemerintah daerah hanya boleh mengembangkan aplikasi khusus yang memang benar-benar menjadi kebutuhan khusus yang berbeda dengan daerah lain.

Berita Terkait