PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kabupaten Pesawaran, dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sebagai Ketua PPID yang bertanggungjawab kepada Bupati Pesawaran dan Sekretaris Daerah sebagai Atasan Langsung dan Ketua PPID memiliki bawahan Bidang Pengelolaan Informasi, Bidang Pelayanan Informasi, Bidang Dokumentasi dan Arsip serta Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua PPID dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi dalam hal ini ditugaskan Inspektur Kabupaten Pesawaran.