Berita OPD

Tak satu pun dari tiga terduga pelaku jaringan teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pesawaran. Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto, Kamis (4/11). Menurutnya, nama yang dimaksud setelah diteliti dan dicek dalam daftar kepegawaian Pemkab Pesawaran tidak ditemukan baik sebagai Kepala Sekolah atau pun sebagai Guru. “Kita sudah cek di data kepegawaian, tidak ada nama tersebut,” kata Sunyoto. Kabar yang beredar, salah satu nama pelaku yang berhasil diamankan Densus 88 beberapa waktu lalu adalah seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran ternyata tidak benar, setelah dilakukan pengecekan baik di BKPSDM dan Disdikbud Pesawaran nama yang dimaksud pun tidak ada. Diketahui sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (45) Warga Wonokrio Kabupaten Pringsewu. Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut, saat ini sudah sebanyak tiga orang yang diamankan yakni SH (61), SK (59), dan DRS (45). Mereka merupakan Pimpinan Yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Cabang Lampung yang berlamat di Way Halim Permai Bandar Lampung. “Sebelumnya ditangkap terduga teroris di wilayah Gedong Tataan berinisial SH (61), kemudian di Wilayah Lampung Selatan berinisial SK (59) dan hari ini, Densus 88 menangkap terduga berinisial DRS (45),” ujarnya.

Berita Terkait