Berita OPD

Gedongtataan–BadanKesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, guna menangkal pengaruh paham radikalisme dan terorisme. Imbauan tersebut disampikan menyusul penangkapan SU (61). Warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan itu ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). “Kita sudah sering dan akan terus melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan berbagai pihak, untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme. Kita juga membentuk forum kerukunan umat beragama,” kata Kepala Badan Kesbangpol Pesawaran Zainal Arifin Selasa (2-11-2021). Selain sosialisasi pemahaman bahaya paham radikalisme dan terorisme, Kesbangpol Pesawaran juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan deteksi dini terhadap penyebaran paham yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa tersebut. Zainal juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Densus 88 Mabes Polri dalam mengungkap jaringan teroris di wilayah setempat. “Kalau dibilang kita kecolongan, enggak juga ya. Justru diungkapnya terduga salah satu jaringan teroris itu menunjukan upaya pencegahan sudah kita lakukan. sehingga tidak terjadi aksi teror,” katanya. Menurut dia, kelompok jaringan teroris itu sering kali berkamuflase dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi legal. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. (**)

Berita Terkait